Apa itu Bimwin?
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib dari Kementerian Agama berupa kursus singkat bagi Calon Pengantin (Catin). Program ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam mengelola dinamika kehidupan rumah tangga, sehingga angka perceraian dan *stunting* dapat dicegah sejak dini.
Dasar Regulasi
- Kepdirjen Bimas Islam Kemenag RI tentang Pedoman Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
- Program Sinergi Kemenag & BKKBN dalam percepatan penurunan prevalensi Stunting melalui edukasi pra-nikah (Elsimil).
- Penting: Calon pengantin wajib mengikuti Bimwin untuk mendapatkan Sertifikat sebagai salah satu syarat keabsahan administrasi pranikah.
Fokus Materi Bimbingan
Pondasi Agama
Membangun keluarga berlandaskan syariat Islam untuk mencapai keluarga Sakinah.
Kesehatan Reproduksi
Edukasi kesehatan fisik, persiapan kehamilan, dan pemahaman gizi pencegahan stunting.
Psikologi Keluarga
Manajemen konflik, cara komunikasi yang baik, dan pembagian peran suami istri.
Keuangan Keluarga
Strategi mengelola ekonomi rumah tangga yang sehat, transparan, dan barokah.
Pusat Unduhan (E-Dokumen)
Kami telah merangkum semua kebutuhan pasca-Bimwin Anda secara digital. Anda dapat mengunduh Sertifikat Bimwin, Modul Materi Kemenag, hingga Dokumentasi Foto Kegiatan dengan mudah melalui Google Drive resmi KUA Batumarmar.